Nama Mahasiswa: Muhammad Irsyad Asshadiq
Nim: 12401006
Semester/Kelas: 2/A
Prodi: Pendidikan Agama Islam
Mata Kuliah: Filsafat Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Syamsul Kurniawan, M.Si.
Pendidikan
modern sering dipuja karena keberhasilannya mencetak individu cerdas dan
terampil. Namun di balik itu, muncul paradoks yang mengkhawatirkan: semakin
tinggi pendidikan, semakin besar pula jarak manusia dari nilai-nilai spiritual
dan akhlak. Banyak peserta didik yang pintar secara kognitif tetapi kering
secara emosional dan moral. Fenomena ini menjadi perhatian dalam dunia
pendidikan Islam, yang sejatinya tidak hanya menekankan aspek intelektual,
tetapi juga pembinaan hati dan jiwa (qalbu).
Esai ini bertujuan untuk mengkritisi reduksi nilai-nilai spiritual dalam pendidikan kontemporer dengan pendekatan filsafat pendidikan Islam. Dalam filsafat Islam, pendidikan dipandang sebagai jalan untuk menyempurnakan manusia secara total: akal, jasmani, dan ruhani. Dengan pendekatan ini, kita akan melihat mengapa pendidikan hari ini terasa “tak bernyawa” dan bagaimana solusi Islam mampu menghidupkan kembali esensi pendidikan sebagai proses penyucian diri dan pembentukan manusia paripurna (insan kamil)
Pendidikan dalam Islam secara hakikat
bukan hanya proses mentransfer pengetahuan, tetapi merupakan proses
penyempurnaan manusia (takamul al-insan). Pendidikan harus mengembangkan
seluruh potensi yang dimiliki manusia: akal, hati, jiwa, dan tubuh. Dalam pandangan
Kurniawan (2021), “pendidikan Islam adalah usaha sadar yang bersifat holistik
untuk membentuk kepribadian tauhidi melalui penyatuan antara dimensi akal dan
ruh.”
Hal ini berbeda dengan pendekatan
pendidikan modern yang seringkali mengotak-kotakkan antara aspek intelektual,
emosional, dan spiritual. Pendidikan modern cenderung berorientasi pada
penguasaan informasi dan keterampilan, bukan pada pembinaan manusia secara
utuh. Sebaliknya, filsafat pendidikan Islam memandang bahwa pendidikan adalah
sarana untuk mengabdi kepada Allah (ibadah) dan mewujudkan peran kekhalifahan
di muka bumi (Q.S. Al-Baqarah: 30).
Menurut Muslikhah (2020), “filsafat pendidikan Islam
menempatkan peserta didik sebagai subjek aktif yang memiliki potensi ruhaniyah,
bukan sekadar objek sistem pendidikan yang harus disesuaikan dengan pasar
kerja.” Oleh karena itu, pendidikan Islam tidak hanya ditujukan untuk dunia,
tetapi juga menyiapkan kehidupan akhirat, menjadikannya transendental sekaligus
fungsional.
Pandangan
Tokoh dan Literatur
Beberapa pemikir kontemporer menyuarakan
kritik terhadap sistem pendidikan modern yang cenderung mengabaikan nilai-nilai
spiritual. Syamsul Kurniawan (2021) dalam bukunya “Paradigma Pendidikan Islam
Holistik” menyatakan bahwa “krisis pendidikan saat ini terjadi karena hilangnya
dimensi spiritual sebagai fondasi ilmu, sehingga menghasilkan manusia yang
terampil namun tidak bijak.” Ia menekankan pentingnya pendekatan tauhid dalam
pendidikan untuk menyatukan antara akal, hati, dan amal.
Sementara itu, Siti Muslikhah (2020) dalam
Jurnal Filsafat menulis bahwa “filsafat pendidikan Islam perlu tampil sebagai
kritik terhadap disorientasi pendidikan kontemporer yang cenderung menempatkan
peserta didik sebagai mesin akademik, bukan manusia utuh yang memiliki ruh.”
Pernyataan ini menunjukkan pentingnya mereposisi tujuan pendidikan agar kembali
pada misi pembentukan manusia paripurna.
Dalam studi lain, Aulia & Hasan (2023) menyoroti
bahwa di tengah era digital dan tekanan prestasi, banyak peserta didik
mengalami kekosongan makna belajar. Mereka cenderung memandang pendidikan
sebagai alat mencapai status sosial, bukan sebagai jalan mendekatkan diri kepada
Allah.
Krisis
Spiritulitas dalam Pendidikan Modern
Dalam
sistem pendidikan modern, keberhasilan cenderung diukur dari hasil akademik
seperti nilai rapor, sertifikat, atau ranking, sementara nilai-nilai spiritual
seperti kejujuran, empati, tanggung jawab, dan kesadaran ilahiah sering kali
terpinggirkan. Menurut Novianti dan Garzia (2020) dalam jurnal Jurnal
Pendidikan Karakter, “Pendidikan karakter yang tidak didukung oleh pembiasaan
nilai spiritual hanya akan menjadi slogan dalam kurikulum, tanpa dampak nyata
terhadap sikap siswa.”
Contoh
nyata dari krisis ini bisa dilihat dalam maraknya kasus kekerasan dan
perundungan antar siswa, termasuk yang terjadi di sekolah berbasis agama
sekalipun. Misalnya, kasus bullying di Klaten (2025) yang menyebabkan kematian
seorang siswa menunjukkan bahwa kecerdasan intelektual tidak selalu sejalan
dengan kecerdasan spiritual. Selain itu, fenomena mencontek digital, penggunaan
teknologi AI secara tidak etis, serta jual beli jawaban ujian online semakin
umum terjadi di sekolah dan kampus sejak pandemi COVID-19.
Nurfadhilah
(2022) dalam Jurnal Pendidikan Islam menyoroti bahwa “Era digital mempercepat
kemajuan akses pendidikan, tetapi tidak menjamin peningkatan akhlak peserta
didik. Ketika pendidikan hanya menjadi alat meraih status, maka ruh spiritual
terlepas dari substansinya.”
Realita
Pendidikan: Contoh dan Fenomena Mutakhir
Realitas pendidikan di Indonesia saat ini
menunjukkan bahwa indikator keberhasilan peserta didik lebih banyak ditentukan
oleh aspek akademik semata, seperti nilai ujian, sertifikat lomba, dan
peringkat kelas. Namun, di balik itu, terdapat ironi mendalam: perilaku tidak
etis seperti mencontek, manipulasi data tugas, hingga bullying semakin
meningkat bahkan di sekolah berbasis nilai agama.
Laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2024 menunjukkan bahwa bullying berbasis digital meningkat drastis setelah pandemi, termasuk dalam bentuk ujaran kebencian antar siswa di grup WhatsApp kelas atau media sosial. Hal ini membuktikan bahwa spiritualitas dan nilai karakter belum benar-benar membumi dalam proses pendidikan, sebagaimana disampaikan oleh Aulia & Hasan (2023): “Ruang kelas modern tidak lagi menjadi ruang pembinaan akhlak, melainkan arena persaingan yang kehilangan kehangatan dan kebermaknaan.”
Filsafat pendidikan Islam memandang bahwa
manusia bukan hanya makhluk berpikir, tetapi juga makhluk spiritual dan moral.
Oleh karena itu, pendidikan yang sejati harus menyentuh keseluruhan aspek
kemanusiaan, termasuk dimensi ruhani dan transendensi.
Menurut Kurniawan (2021), pendekatan
pendidikan Islam harus “berbasis tauhid, yaitu menyatukan ilmu, amal, dan nilai
ilahiah dalam satu sistem utuh yang tidak terfragmentasi.” Artinya, pendidikan
Islam tidak cukup hanya mengajarkan konten agama, tetapi harus menghadirkan
nilai-nilai spiritual dalam setiap proses pembelajaran dari cara guru menyapa
murid hingga desain kurikulum.
Tanpa spiritualitas, pendidikan berubah
menjadi mekanisme teknokratis yang mencetak manusia unggul secara kompetensi,
tetapi rapuh dalam moralitas.
Sebaliknya, dengan integrasi nilai spiritual,
pendidikan dapat menjadi sarana pembinaan insan kamil: manusia yang utuh dalam
berpikir, merasa, dan bertindak.
Rekomendasi/Harapan
Sudah saatnya pendidikan Islam menghidupkan kembali ruh spiritualitas dalam seluruh aspek pembelajaran, baik melalui kurikulum, metode pengajaran, maupun teladan guru. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan pendidik harus mulai merancang ulang model pendidikan berbasis tauhid, yaitu pendidikan yang menanamkan makna dan nilai dalam setiap ilmu yang diajarkan. Dengan demikian, kita tidak hanya mencetak manusia yang unggul, tetapi juga manusia yang berjiwa.
Referensi
Aulia, N. R., & Hasan, M. (2023). Krisis Spiritualitas di Kalangan Pelajar: Relevansi Pendidikan Islam sebagai Solusi. Jurnal Pendidikan Islam Kontemporer, 5(1), 55–70.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2024). Laporan Tahunan Perlindungan Anak. [online].
Kurniawan, S. (2021). Paradigma Pendidikan Islam Holistik: Menyatukan Akal, Qalbu dan Amal. Malang: Madani Press.
Muslikhah, S. (2020). “Filsafat Pendidikan Islam sebagai Kritik atas Disorientasi Sistem Pendidikan Nasional.” Jurnal Filsafat, 30(1), 89–102.
Novianti, N., & Garzia, M. (2020). Pendidikan Karakter di Era Revolusi Industri 4.0: Studi Reflektif. Jurnal Pendidikan Karakter, 10(1), 1–10.
Nurfadhilah, S. (2022). Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital: Telaah Integrasi Nilai Spiritual dalam Pembelajaran Online. Jurnal Pendidikan Islam, 14(2), 155–170.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar